Selasa, 08 Juli 2014

                                         Nama : Dita Logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607

Manusia dan harapan



1.      Pengertian  dan contoh harapan
Setiap orang pasti mempunyai harapan. Harapan setiap orang pastilah berbeda – beda sesuai keinginan terbesar dari orang tersebut. Harapan berarti keinginan. Keinginan untuk memperoleh seuatu yang benar – benar diinginkan sepenuh hati. Misalnya seseorang yang menulis surat wasiat untuk keluarganya, di dalam surat tersebut terdapat harapan yang berupa amanat dan harus diwujudkan.

2.      Persamaan harapan dan cita - cita
Harapan berarti keinginan, keinginan untuk mendapat sesuatu yang disertai dengan doa (berharap). Sedangkan, cita – cita berarti impian yang disertai dengan tindakan berupa kerja keras dan tindakan nyata lainnya sampai tercapai apa yang dicita – citakan. Jadi jelas perbedaannya, jika harapan hanya sekedar doa dan keinginan tetapi cita – cita ialah impian yang disertai dengan kerja keras.

3.      Sebab manusia mempunyai harapan
Di dalam kehidupan pasti ada keinginan untuk mendapatkan sesuatu dan apalagi manusia adalah makhluk sosial yang tidak lepas dari pergaulan. Dorongan kodrat menebabkan manusia mempunyai keinginan dan harapan contoh sederhananya misalnya menangis, sedih, bergembira, mempunyai turunan dan sebagainya. Selain dorogan kodrat,  dorongan kebutuhan juga menjadi penyebab manusia mempunyai harapan. Di dalam kebutuhan hidup ada kebutuhan jasmani dan rohani, kebtuhan jasmani seperti sandang, pangan dan papan sedangkan kebutuhan rohani seperti kebutuan batin yang juga dibutuhkan manusia. Untuk memnuhi kebutuhannya manusia harus bekerja sama dengan manusia lain karena kemampuan manusia sangat terbatas dan perlu bantuan rang lain. Dengan adanya dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan atau keinginan.

4.      Pengertian doa
Doa merupakan ibadah dan sebuah ketaatan atas perintah Tuhan. Doa merupakan perbuatan yang paling mulia dan dicintai Tuhan. Doa ialah memohon sesuatu yang bermanfaat dan memhon terbebas atau tercegah dari hal – hal keburukan.
Macam – macam doa , yaitu :
a.       Doa masalah adalah meminta untuk diberikan manfaat dan dicegah dari kemudharatan, atau sesuatu yang sifatnya permintaan.
b.      Doa ibadah, maksudnya semua bentuk ibadah atau ketaatan yang diberikan kepada Tuhan baik lahiriah maupun batiniah.
Contoh doa : contoh doa ibadah misalnya adalah seorang muslim yang selalu berdoa. Memohon kepada Allah sesudah melaksanakan sholat, dan berharap apa yang dia minta bisa terkabul dan dijabah oleh Allah

5.      Kepercayaan
Kepercayaan ialah meyakini akan kebenaran. Sesuatu hal yang sudah dipastikan kebenarannnya dan bukan hanya sekedar opini saja.
Tiga teori kebenaran :
1)      Teori koheransi atau konsistensi, yaitu pernyataan akan dianggap benar bila pernayataan itu bersifat kherensi atau konsisten.
2)      Teori korespondensi, yaitu pernyataan dianggap benar bila materi yang dikandung dalam pernyataan itu berhubungan (berkorespondensi) dengan obyek yang bersangkutan.
3)      Teori dan pragmatis, ialah suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

6.      Kepercayaan dan usaha untuk meningkatkannya
4 kepercayaan dibedakan menjadi :
1)      Kepercayaan pada diri sendiri
2)      Kepercayaan terhadap orang lain
3)      Kepercayaan terhadap pemerintah
4)      Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Usaha untuk meningkakan rasa percaya kepada tuhannya dengan cara meningkatkan ketaqwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah, meningkatan pengabdian kita kepada masyarakat dll.

sumber :
http://asepburhanudin.wordpress.com/2012/06/27/manusia-dan-harapan/

Jumat, 04 Juli 2014

Nama : Dita Logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607

Manusia dan kegelisahan


1.      Pengertian kegelisahan
Gelisah adalah rasa yang tidak nyaman, hati merasa tidak tenang, dan sering berfikir yang macam – macam.
Kecemasan manusia ada beberapa macam :
a)      Kecemasan obyektif, berarti kecemasan akan kejadian yang pernah terjadi oleh seseorang yang mengakibatkan seseorang itu takut hal yang sama terjadi lagi pada dirinya. Contonya perlakuan kejam.
b)      Kecemasan neuritis (syaraf), berarti kecemasan yang timbul dari diri sendiri. Misalnya gugup untuk berbicara di depan umum, phobia terhadap sesuatu.
c)      Kecemasan moril, kecemasan ini disebabkan oleh pribadi seseorang. Misalnya sifat iri, benci, dendam.

2.      Sebab – sebab orang gelisah
Orang yang sedang gelisah pasti mempunyai sebab kenapa dia bisa seperti itu. Orang yang gelisah biasanya cenderung berfikir hal –hal yang dia takutkan tidak bisa dia kerjakan jadi dia terus berfkir akan hal tersebut dan lama – lama muncul fikiran – fikiran yang membuat dia pesimis dan menjadi gelisah. Misalnya seseorang yang takut tidak mendapatkan pekerjaan seusai lulus kuliah nanti.

3.      Usaha – usaha mengatasi kegelisahan
Kegelisahan muncul dari fikiran diri sendiri, maka dari itu untuk mengatasinya hal yang utama adalah mengenali diri sendiri untuk tahu cara yang paling sederhana, lalu mencoba untuk berani menghadapi apapun yang akan terjadi, percaya diri dan optimis, dan tidak berfikir yang membuat percaya diri menurun sebelum bertindak sesuatu.

4.      Keterasingan
Keterasingan muncul apabila jika seseorang merasa dirinya tidak dianggap atau merasa sendiri padahal berada di tengah keramaian atau ditengah kelompok. Keterasingan tumbuh dari 2 faktor, yaitu faktor dari diri sendiri dan dari luar. Faktor dari diri sendiri biasanya seseorang merasa berbeda dengan yang lain dalam suatu kelompok maka dia akan menjadi minder dan tidak percaya diri dan merasa terasingkan.faktor dari luar biasanya karena factor dari dalam terlalu mendominasi jadi dia merasa lebih terasingkan lagi.
Ayat Al-Qur’an tentang keterasingan : “Al- Imran ayat 19 yang artinya “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah islam. Tiada berselisih orang – orang yang telah diberi Al kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat – ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”

5.      Kesepian
Kesepian biasanya timbul jika seseorang sedang sendiri dan tiada ada siapapun yang menemani. Orang itu pasti lama – lama akan merasa jenuh karena kesepiannya.
Macam – macam penyebab terjadinya kesepian salah satunya akibat putus cinta, orang yang sedang putus cinta biasanya lebih menyendiri dan tidak mau bergabung dengan orang lain yang menyebabkan kegalauan dan mengakibatkan dirinya berada didalam kesepian.

6.      Ketidakpastian
Ketidakpastian berarti sesuatu yang belum pasti akan terjadi karena fakta yang belum memadai dan hanya ada opini yang bisa terjadi atau tidak. Contohnya seorang sarjana yang memkirkan karirnya setelah lulus yang belum pasti .

7.      Usaha – usaha mengatasi ketidakpastian
Ketidakpastian bisa diatasi bergantung pada seseorang yang mengalaminya. Jika fikiran seseorang itu baik maka fikiran ketidakpastian itu akan cepat hilang tapi jika seseorang terus berfikir yang macam – macam dan mengakibakan fikirannya kacau maka dia harus berkonsulasi dengan psikolog.
Ayat Al-Qur’an dalam mengatasi ketidakpastian misalnya dalam contoh keraguan terhadap kitab suci Al-Quran yaitu :

Al-Baqarah ayat 2 yang artinya : “Dan ika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang ami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah suatu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajalah penolong – penolongmu selain Allah, jka kamu orang – orang yang benar.”

Nama : Dita Logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607

Manusia dan Tanggung Jawab


1.      Pengertian tanggung jawab
Tanggung jawab ialah suatu pengakuan atas perbuatan yang telah dilakukan. Makna dari sebuah tanggung jawab adalah kita tidak bisa seenaknya melakukan hal – hal yang kita anggap benar padahal ada pihak yang dirugikan, maka dari itu semua perbuatan yang akan kita lakukan seharusnya kita sudah pikir dahulu jika itu adalah perbuatan yang benar dan kita berani mempertanggungjawabkannnya suatu hari nanti.

2.      Macam – macam tanggung jawab
1)      Tanggung jawab terhadap diri sendiri, misalnya jika kita malas belajar dan tidak bisa dalam ujian itu berarti kita harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang kita dapat akibat malas belajar.
2)      Tanggung jawab terhadap keluarga, misalnya seorang ayah yang bertangung jawab untuk memenuhi dan menafkahi keluarganya.
3)      Tanggung jawab terhadap masyarakat, misalnya kita sebagai warga masyarakat bertanggung jawab untuk membuat suasana keadaan lingkungan kita damai dan tentram dengan cara saling menghargai satu sama lain.
4)      Tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara, misalnya kita sebagai warga Negara yang baik bertangung jawab untuk memenuhi kewajiban kita contohnya dalam membayar pajak tepat waktu.
5)      Tanggung jwab terhadap tuhan, misalnya sebagai seorang muslim harus melaksanakan kewajiban yaitu shalat 5 waktu dan melakukan kebaikan lainnya.

3.      Pengabdian dan pengorbanan
a.       Pengertian dan macam – macam pengabdian
Pengabdian berarti bentuk pekerjaan yang semuanya dilakukan dengan ikhlas tanpa pamrih.
Macam- macam pengabdian :
1)      Pengabdian kepada Tuhan
2)      Pengabdian kepada Negara
3)      Pengabdian kepada keluarga,dll
Contoh pengabdian dalam kehidupan sehari – hari adalah pengabdian kepada Tuhan yang diwujudkan dengan melaksanakan shalat 5 waktu jika yang beragama islam.
b.      Pengertian dan macam –macam pengorbanan
Pengorbanan adalah tindakan kerelaan seseorang terhadap sesuatu kepada seseorang tanpa pamrih.
Macam-macam pengorbanan :
1)      Pengorbanan harta benda
2)      Pengorbanan pikiran
3)      Pengorbanan perasaan
4)      Pengorbanan tenaga, dll
Contoh pengorbanan : seorang anak yang rela menyisihkan uangnya demi membantu temannya yang sedang dalam kesusahan.

Akibat dari pengorbanan adalah seeorang yang ditolong biasanya akan merasa mempunyai hutang budi kepada orang yang menolongnya.

Nama : Dita Logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607

Manusia dan Pandangan Hidup

1.      Pengertian pandangan hidup dan ideologi
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati. Artinya masing – masing dari manusia mempunyai pedoman untuk hidupnya masing – masing. Setiap orang mempunyai perbedaan dalam memandang sebuah kehidupan dan menjalankannya, dan disitulah pandangan hidup digunakan. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1)      Pandangan hidup yang berasal dari agama
2)      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku
3)      Pandangan hidup hasil renungan yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup muslim berkaitan dengan ajaran nabi melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara – cara yang khas dan disebarkan di masyarakat luas. Seorang yang beragama islam contohnya mendapat pandangan hidup islam yang dicangkan oleh nabi di Makkah. 
Sedangkan ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Artinya ideologi berarti pedoman ide untuk dijadikan sebagai dasar cita – cita, nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Didalam ideologi terdapat 2 hak ,yaitu hak memperoleh kebebasan dan hak memperoleh perlindungan.

2.      Cita – cita


Cita – cita adalah sebuah keinginan yang amat sangat dari dalam hati. Contoh cita –cita misalkan ada seseorang yang berkeinginan besar untuk bisa berkeliling dunia. Karena cita – citanya itu pasti dia akan mengerahkan tenaganya untuk bisa mewujudkan apa yang dia inginkan.

3.      Kebajikan
Kebajikan itu adalah perbuatan baik kepada sesama manusia yang akan mendatangkan atau menghasilkan sesuatu yang baik. Kebajikan biasanya dilihat dari tingkah laku seseorang kepada sesamanya. Tingkah laku seseorang pertama kali terbentuk dari keluarga dan yang luas dari masyarakat tempat dia tinggal. Kedua tempat itu sangat mempengaruhi tingkah laku seseorang yang menjadikan sikap seseorang di masyarakat luas.

4.      Usaha / perjuangan
Usaha / perjuangan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sekuat tenaga untuk mencapai suatu tujuan.
Ayat Al-qur’an yang berisi tentang usaha / perjuangan : InnaAllaha laa yughayyiru maa biqaumin hatta yughayyiru maa bi anfusihim.

5.      Keyakinan atau kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan yakni sikap yang ditunjukkan karena seseorang merasa bahwa dia cukup tahu dan mengerti akan sesuatu maka dari itu dia memperoleh keyakinan dan kepercayaan.
3 aliran filsafat dalam keyakinan :
1)      Filsafat pada Masa Yunani Kuno
Pada masa ini filsafat mendapatkan tempat yang sangat tinggi dan mengalahkan agama.
2)      Filsafat Socrates
Socrates tampil sebagai pembela kebenaran yang sebenarnya karena pada masa yunani kuno kekacauan dimana – mana
3)      Filsafat pada sekitar tahun 0 masehi
Pada masa ini tokoh yang terkenal adalah plato dan aristoteles. Pada masa ini, akal dan hati, rasio dan iman, filsafat dan agama mendapatkan kedudukan yang sama tinggi.

6.      Langkah – langkah berpandangan hidup yang baik
1)      mengenal apa itu pandangan hidup dan mengenal bahwa setiap manusia mempunyai kodrat masing – masing di dalam pandangan hidup.
2)      Mengerti setiap pedoman yang kita jadikan pandangan hdup. Misalnya dalam islam pedoma kita adalah Al-Qur’an maka kita harus mengerti Al-Qur’an itu sendiri.
3)      Menghayati pandangan hidup itu sendiri yaitu dengan memperluas dan memperdalam wawasan tentang pandangan hidup itu sendiri.
4)      Meyakini untuk mencapai suatu kepastian sehingga dapat mencapai tujuan hidup.
5)      Mengabdi
6)      Mengamankan
Sumber :





Rabu, 02 Juli 2014

Nama : Dita Logiarti
Npm : 12113607
Kelas : 1KA01

Manusia dan Keadilan


1.      Pengertian Keadilan
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

2.      Keadilan Sosial
·         Pengertian Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Sila ke-5 dari Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” mencerminkan bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh hak dan kewajiban yang sederajat seperti di mata Tuhan Y.M.E bahwa setiap manusia adalah sama derajatnya.

3.      Macam – macam jenis Keadilan
·         Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
1.         Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.
2.         Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
3.         Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
4.         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
5.         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
6.         Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.

4.      Kejujuran
Jujur adalah apa adanya. Sebuah tindakan kejujuran pasti dilakukan berdasarkan fakta yang ada jika itu hanya opini seseorang maka itu bukan kejujuran tapi dusta apalagi jika tidak adanya bukti – bukti yang terkait.
Hakikat kejujuran didasarkan pada sebuah kebenaran fakta yang ada bukan dari mengada – ada.

5.      Kecurangan
Kecurangan berarti sebuah tindakan menipu orang lain bahkan diri sendiri untuk mendapatkan hasil lebih. Kecurangan adalah hal yang buruk karena bisa merugikan orang lain.Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
6.      Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain kepada kita. Macam – macam pembalasan ada yang membalas perbuatan dengan melakukan hal yang setimpal, dengan cara kekerasan, tetapi ada juga yang tidak melakukan hal kekeraan melainkan mendoakan orang itu agar menyadari perbuatannya. Tetapi, sebagai warga Negara yang baik kita harus menyelesaikan masalah degan cara musyawarah untuk mencapai mufakat dan tidak melakukan pembalasan apalagi dengan cara kekerasan yang dapat merugikan orang lain.

7.      Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah nama yang harus dijaga karena setiap orang dari kita masing – masing pasti menjaga nama baiknya. Jika seseorang pernah melakukan kesalahan yang fatal dan karena kesalahan itu nama baiknya tercoreng atau buruk di mata masyarakat maka dia harus melakukan pemulihan nama baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk. Agar kita tidak terjerumus didalam lingkaran setan, maka kita harus selalu menjaga hawa nafsu kita dengan cara lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

8.      Contoh Pembalasan
Didalam melakukan pembalasan harus dilakukan dengan seadil – adilnya.
Misalnya di dalam kasus korupsi, seseorang yang terbukti melakukan tindakan koupsi harus di hukum setimpal dengan apa yang suah dia lakukan. Hukuman yang di jatuhkan harus sesuai dengan pasal – pasal yang berlaku dan tidak boleh ada kecurangan di dalam menjatuhkan hukuman tersebut.

 sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html