Nama : Dita
logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607
Warganegara
dan Negara
Negara dan warganegara
adalah aspek yang saling berkaitan. Tanpa warga, sebuah negara tidak bisa
disebut sebagai Negara. Kita sebagai warganegara yang sama yaitu berada di
Negara Indonesia mempuya hak dan kewajiban yang sama. Jika berbicara tentang
kewajiban pasti kita akan berpikir tentang sesuatu yang wajib kita jalankan
atau sesuatu yang harus kita penuhi. Sedangkan, jika kita berbicara tentang hak
pasti kita akan berpikir tentang sesuatu yang harus kita dapatkan atau kita
terima setelah memenuhi kewajiban. Pada bab warganegara dan Negara ini saya
akan membicarakan tentang kewajiban kita sebagai warganegara dan hak yang harus
kita dapatkan dari Negara.
Kewajiban. Kita sebagai
warganegara yang baik , disini salah satunya adalah kewajiban kita dalam
membayar pajak. Ketika kita membayar pajak kepada Negara, itu artinya uang yang
telah kita bayarkan akan dikembalikan oleh Negara, misalnya dalam bentuk sarana
dan prasarana umum. Sayangnya saat ini banyak yang mengabaikan kewajiban
tersebut tetapi mereka ingin hak mereka tetap terpenuhi. Kewajiban adalah hal
yang mutlak untuk dikerjakan, jadi jika masih ada diantara kita yang belum juga
memenuhi kewajiban sebagai warganegara yang baik, maka penuhilah kewajiban itu
sekarang.
Hak. Kita sudah
menjalankan kewajiban Negara yang bagaimana semestinya kita jalankan, maka dari
kewajiban tersebut kita harus memperoleh timbal balik yang seimbang dari
kewajiban itu. Misalnya, hak yang harus kita peroleh dari kewajiban membayar
pajak adalah sarana dan prasarana umum yang bisa bebas kita pergunakan untuk
kegiatan sehari-hari. Contohnya : jalan tol yang nyaman untuk dipergunakan,
jembatan penyebrangan yang aman, pasar tradisional yang nyaman dan bersih dll.
Tapi, sayangnya ada sebagian besar dari pemerintah daerah yang tidak memberikan
hak kepada warganya,sehingga antara hak dan kewajiban itu tidak seimbang.
Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar warganegara tidak malas
untuk memberikan kewajibannya karena yang ditakutkan mereka berfikir akan
sia-sia saja mereka memberikan kewajibannya tanpa mendapatkan dari hak dari
Negara untuk mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar