Sabtu, 26 Oktober 2013

Tugas 4 ilmu sosial dasar


Nama : Dita logiarti
Kelas : 1KA01
Npm : 12113607

Warganegara dan Negara

Negara dan warganegara adalah aspek yang saling berkaitan. Tanpa warga, sebuah negara tidak bisa disebut sebagai Negara. Kita sebagai warganegara yang sama yaitu berada di Negara Indonesia mempuya hak dan kewajiban yang sama. Jika berbicara tentang kewajiban pasti kita akan berpikir tentang sesuatu yang wajib kita jalankan atau sesuatu yang harus kita penuhi. Sedangkan, jika kita berbicara tentang hak pasti kita akan berpikir tentang sesuatu yang harus kita dapatkan atau kita terima setelah memenuhi kewajiban. Pada bab warganegara dan Negara ini saya akan membicarakan tentang kewajiban kita sebagai warganegara dan hak yang harus kita dapatkan dari Negara.
Kewajiban. Kita sebagai warganegara yang baik , disini salah satunya adalah kewajiban kita dalam membayar pajak. Ketika kita membayar pajak kepada Negara, itu artinya uang yang telah kita bayarkan akan dikembalikan oleh Negara, misalnya dalam bentuk sarana dan prasarana umum. Sayangnya saat ini banyak yang mengabaikan kewajiban tersebut tetapi mereka ingin hak mereka tetap terpenuhi. Kewajiban adalah hal yang mutlak untuk dikerjakan, jadi jika masih ada diantara kita yang belum juga memenuhi kewajiban sebagai warganegara yang baik, maka penuhilah kewajiban itu sekarang.
Hak. Kita sudah menjalankan kewajiban Negara yang bagaimana semestinya kita jalankan, maka dari kewajiban tersebut kita harus memperoleh timbal balik yang seimbang dari kewajiban itu. Misalnya, hak yang harus kita peroleh dari kewajiban membayar pajak adalah sarana dan prasarana umum yang bisa bebas kita pergunakan untuk kegiatan sehari-hari. Contohnya : jalan tol yang nyaman untuk dipergunakan, jembatan penyebrangan yang aman, pasar tradisional yang nyaman dan bersih dll. Tapi, sayangnya ada sebagian besar dari pemerintah daerah yang tidak memberikan hak kepada warganya,sehingga antara hak dan kewajiban itu tidak seimbang. Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar warganegara tidak malas untuk memberikan kewajibannya karena yang ditakutkan mereka berfikir akan sia-sia saja mereka memberikan kewajibannya tanpa mendapatkan dari hak dari Negara untuk mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar