Rabu, 07 Juni 2017

Jurnal Praktek-praktek kode etik dalam penggunaan teknologi informasi


Agnes Sekar Mahardika, Dita Logiarti, Niken Pratiwi dan Suci Fajarwati
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Universitas Gunadarma
Kota Depok, Jawa Barat – 16424, Indonesia
ABSTRAK  Ada 3 Prinsip-prinsip  keamanan  informasi   yaitu, Confidentiality, Integrity dan Availability. Confidentiality  yaitu  membatasi aksesinformasi hanya bagi pengguna tertentu, merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Integrity yaitu  taraf kepercayaan terhadap  sebuah informasi. Availability  aitu  ketersediaan, Availability yang dimaksud adalah ketersediaan sumber informasi, merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan.
1.      PENDAHULUAN
Terdapat prinsip-prinsip penting  dari  sebuah  rencana  keamanan  informasi (information- security), yaitu: kerahasian (Confidentiality), keutuhan data (Integrity),  dan ketersediaan (Availability). Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA. CIA  adalah  standar  yang  digunakan banyak  pihak  untuk  mengukur  keamanan  sebuah sistem. Prinsip-prinsip  keamanan  informasi  tersebut adalah sebagai berikut:

1. Privacy / Confidentiality 
•  Defenisi : menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses.
•  Privacy  : lebih kearah data-data yang sifatnya privat , Contoh : e-mail seorang pemakai (user) tidakbolehhttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png dibaca oleh administrator.

2. Confidentiality    : berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.
 •  Contoh  : data-data yang sifatnya pribadi (seperti nama, tempat tanggal lahir,
social security number, agama, status perkawinan, penyakit yang pernah diderita, nomor kartu kredit, dan sebagainya) harus dapat diproteksi dalam penggunaan dan penyebarannya.
•  Bentuk Serangan : usaha penyadapan (dengan program sniffer).
•  Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan privacy dan confidentiality adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi.
3. Integrity 
•   Defenisi : informasi tidak boleh diubah tanpa seijin pemilik informasi. 
•   Contoh : e-mail di intercept di tengah jalan, diubah isinya, kemudian diteruskan ke alamat yang dituju. 
•  Bentuk serangan : Adanya virus, trojan horse, atau pemakai lain yang mengubah informasi tanpa ijin, “man in the middle attack” dimana seseorang menempatkan diri di tengah pembicaraan dan menyamar sebagai orang lain.
4. Availability 
•  Defenisi : berhubungan dengan ketersediaan informasi ketika dibutuhkan. 
•  Contoh hambatan : 
• “denial of service attack” (DoS attack), dimana server dikirimi permintaan (biasanya palsu) yang bertubi-tubi atau permintaan yang diluar perkiraan sehingga tidak dapat melayani permintaan lain atau bahkan sampai down, hang, crash. 
•  Mailbomb, dimana seorang pemakai dikirimi e-mail bertubi-tubi (katakan ribuan e-mail) dengan ukuran yang besar sehingga sang pemakai tidak dapat membuka e-mailnya atau kesulitan mengakses e-mailnya.
2. Term & Condition pada Penggunaan IT
 
            Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
            Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi: 
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial). 
3.       Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

3. Prinsip dan Tujuan dari kode etik 
 
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi: 
1. Prinsip Standar Teknis. Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya. 
2. Prinsip Kompetensi. Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan 
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi. Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan 
4. Prinsip Kepentingan Publik. Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. 
5. Prinsip Integritas Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya. 
6. Prinsip Obyektivitas. Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
 7. Prinsip Kerahasiaan. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
8. Prinsip Perilaku Profesional. Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya

4. Kode Etik dalam penggunaan internet 
 
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internetadalah:
1.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. 
2.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.       Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 
5.       Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking. 
6.       Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7.       Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. 
8.       Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat -internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya. 
9.       Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.      Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya. 
2.       Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan. 
3.       Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu. 
4.       Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya. 
5.       Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi. 
6.       Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.


5 . Kode Etik Programmer 
 
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1.          Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware. 
2.          Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja. 
3.          Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk  membingungkan atau tidak akurat. 
4.           Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin. 
5.           Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6.           Tidak boleh mencuri software khususnya development tools. 
7.           Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin. 
8.           Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status. 
9.           Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.       Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek. 
11.       Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain. 
12.       Tidak boleh mempermalukan profesinya. 
13.       Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi. 
14.       Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug. 
15.       Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

KESIMPULAN

Prinsip-prinsip keamanan informasi terdiri dari tiga bagian yaitu confidentiality, integrity, dan availability (Biasa disingkat dengan nama CIA). Dalam membuat program seorang programmer tidak boleh asal membuat program harus memeprtimbangkan kode etik profesinya.
http://doublej4692.blogspot.co.id/2014/07/jurnal-praktek-praktek-kode-etik-dalam.html


Senin, 05 Juni 2017

Praktek-praktek kode etik dalam penggunaan teknologi informasi

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi informasi. Dan sini akan membahas beberapa prinsip dalam penggunaan teknologi informasi seperti Integrity, confidentiality, dan availability juga Privacy dan Term&condition pada penggunaan IT. Prinsip integrity, confidentiality, dan availability dalam teknologi informasi Adapun penjelasan mengenai tiap-tiap prinsip, sebagai berikut:
1.      Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.[Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlumerahasiakan isi pesannya.Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input denganpanjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.

2.      Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat.Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah InternetService Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
3.      Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketikadibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana

Contoh kode etik dalam penggunaan fasilitas internet di kantor. Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor:
·         Hindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
·         Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
·         Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
·          Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.

4.      Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
·         Aspek Teknologi

Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat.
·         Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan.
·         Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source.
·         Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfatan internet telah mengubah paradigm ekonominya yaitu paradigm ekonomi berbasis jasa.
·         Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia.

 Contoh Praktek Kode Etik Pada Penggunaan TI Misalnya pada pembuatan suatu program aplikasi, yang mana di dalam nya terdapat suatu hubungan kerjasama antara seorang professional dengan klien.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.

2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan

3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan

4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya

6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya

7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya


Sertifikasi Keahlian di Bidang IT - Sertifikation administration, Maintenance, Management dan Audit

Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))
Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu asal kata “manus” yang berarti tangan dan “agere” yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja “managere” yang berarti menangani. “Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi “manage”, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “manajemen” atau pengelolaan.
Audit adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer.
Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE).
Institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain Oracle, Microsoft, Cisco, CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW), dan Information Systems Audit and Control Association (ISACA).
Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :
§  CISA (Certified Information Systems Auditor)
§  CISM (Certified Information Security Manager)
§  CISSP (Certified IS Security Professional)
§  CIA (Certified Internal Auditor)
Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA).
ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI. Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.



Sertifikasi keahlian dibidang IT, contoh-contoh sertifikasi nasional dan internasional, serta sertifikasi software dan database development

Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti  misalnya perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut.

Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu, Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau instusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk : Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, Membentuk standar kerja TI yang tinggi, Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Jelasnya  sertifikasi IT adalah sebuah bentuk penghargaan dan pembuktian yang diberikan kepada seorang individu karena dianggap memiliki keahlian dalam bidang  tertentu/spesifik.

Keuntungan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan antara lain membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan, meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.

Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, membentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Jenis Sertifikasi
Sertifikasi memiliki bebagai jenis antara lain :
1.      Sertifikasi akademik yang memberikan gelar Sarjana, Master dan lain-lain.
2.      Sertifikasi profesi, yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu.

Tiga Model Sertifikasi Profesional
1.      Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC)
2.      Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing)
3.      Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware).

Contoh Sertifikasi
1.      Sertifikasi Nasional
·         Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
·         Certificate of Competence, Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
·         Certificate of Attainment Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar. Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

2.      Sertifikasi Internasional
·         Oracle Sampai sekarang perusahaan software kedua terbesar di dunia ini masih merupakan penikmat pangsa pasar terbesar untuk software database. Ini membuat sertifikasi Oracle menjadi salah satu sertifikasi yang paling populer dan banyak dicari. Laporan IDC Certified Report 2002 menyebutkan bahwa sertifikasi Oracle adalah kualitas yang paling dicari oleh pasar TI. Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle, Oracle Certified DBA adalah sertifikasi yang menguji penguasaan teknologi dan solusi Oracle dalam menjalankan peran sebagai administrator database. Pada jalur sertifikasi ini terdapat tiga jenjang sertifikasi berikut:
·         Oracle Certified DBA Associate, Ujian untuk mengambil sertifikasi ini meliputi dasar-dasar SQL dan dasar-dasar administrasi database. Sertifikasi ini tersedia untuk database Oracle9i dan Oracle 10g dengan sedikit perbedaan pada jumlah ujian yang harus dikuti.
·         Oracle Certified DBA Professional, sertifikasi ini ditujukan bagi pemegang sertifikasi jenjang Associate yang ingin meningkatkan penguasaan teknologi Oracle dalam administrasi database. Sertifikasi ini juga tersedia untuk database Oracle9i dan Oracle 10g dengan sedikit perbedaan pada jumlah ujian yang harus dikuti. Pada jenjang ini kandidat yang berminat juga dapat mengambil ujian tambahan untuk spesialisasi manajemen database Oracle pada lingkungan sistem operasi Linux.
·         Oracle Certified DBA Master, merupakan jenjang tertinggi dalam jalur sertifikasi DBA. Berbeda dengan ujian pada jenjang OCA dan OCM yang berupa ujian teori, ujian OCM mengambil bentuk praktikum di sebuah lab khusus di mana kandidat diminta untuk memberikan solusi terhadap berbagai skenario permasalahan yang meliputi konfigurasi database, konfigurasi jaringan database, konfigurasi dan penggunaan Oracle Enterprise Manager, dan hal-hal kritis seperti manajemen kinerja dan database recovery.
·         Microsoft Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database Microsoft SQl Server. Untuk mendapatkan sertifikasi MCDBA setiap kandidat harus lulus tiga ujian inti dan satu ujian pilihan. Ujian inti ini terdiri dari satu ujian untuk materi administrasi SQL Server, satu ujian perancangan database SQL Server, dan satu ujian Windows 2000 Sever atau Windows Server 2003. Sebagai tambahan ujian inti, kandidat harus lulus satu ujian pilihan dalam salah satu bidang keahlian produk Microsoft.

Sertifikasi Keahlian Bidang Teknologi Informasi (TI) Untuk Kategori Software (Nasional dan Internasional)
1.      LATAR BELAKANG
Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti  misalnya perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada. Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
MANFAAT ADANYA SERTIFIKAT
1.      Mendapatkan pengakuan secara resmi dari orang lain atau organisasi atau juga dimata pemeberi kerja mengenai keahlian orang tersebut di bidang IT dan juga bisa diakui dalam skala nasional maupun internasional.
2.      Dapat meningkatkan daya saing dalam bidang IT.
3.      Bisa mendapatkan peningkatan karier dan pendapatan sesuai dengan tingkat profesionalitas orang tersebut dalam bidang IT.
4.      Meningkatkan peluang karir profesional dan meningatkan kredibilitas seorang profesional IT dimata pemberi kerja.
5.      Memberikan gambaran mengenai kemampuan teknis yang sudah memilik standar dan juga terukur.

TUJUAN SERTIFIKAT
1.      Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
2.      Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
3.      Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Bagi tenaga TI profesional tersebut tujuan sertifikat  :
1.      Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
2.      Perencanaan karir
3.      Profesional development
4.      Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

1.        SERTIFIKAT NASIONAL
Ada dua jenis sertifikat yang diterbitkan oleh LSP TK Indonesia (Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia)  yaitu :
Certificate of Competence Yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.





1.      SERTIFIKAT INTERNASIONAL
2.      Sertifikasi software dan Database development Java Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah:
ü  Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect. Sun Certified Programmer adalah sertifikasi paling dasar dari Sun untuk programmer Java. Untuk dapat menjadi seorang Certified Java Programmer, Anda harus lulus ujian Sun Certified Programmer for the Java 2 Platform 1.4 yang biayanya US$ 150.
ü  Sun Certified Developer adalah anak tangga selanjutnya dari sertifikasi Sun. Untuk sertifikasi SCJD selain harus sudah memiliki sertifikat SCJP, Anda harus menyelesaikan tugas pemrograman yang dirancang untuk menguji aplikasi keterampilan Java Anda dalam menghadapi persoalan dunia nyata . Untuk ujian tugas pemrograman ini Anda harus membayar biaya US$ 250. Aplikasi yag Anda buat akan dinilai berdasarkan maintainability, penggunaan design pattern yang tepat, kejelasan kode, dan kesesuaian dengan code convention.
ü  Setelah tugas pemrograman, Anda masih harus mengikuti ujian esai dengan biaya US$ 150, yang terdiri dari 5 sampai 10 soal esai, menanyakan berbagai hal tentang tugas pemrograman yang Anda selesaikan.
ü  Sun Certified Enterprise Architect for J2EE adalah sertifikasi premium dari Sun. , sertifikasi ini sangat berfokus pada enterprise. Ini berarti pemegang sertifikasi ini dapat menangani pengembangan aplikasi berskala besar dengan tingkat availability yang tinggi. Untuk mendapatkannya, seseorang harus memiliki kedua sertifikat SCJP dan SCJD, lulus sebuah ujian pilihan untuk menguji pengetahuan seputar Java. Apabila lulus ujian pertama dilanjutkan menyelesaikan sebuah tugas pemrograman seperti pada saat pengambilan SCJD, dan diakhiri dengan sebuah ujian esai.

1.      Microsoft.net Untuk para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net :
ü   Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan
ü   Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).

Sertifikasi MCAD untuk menunjukkan keterampilan, mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau desktop berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah. Sertifikasi Microsoft Certified System Developer (MCSD) Mampu mendemonstrasikan kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam proses perancangan, implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan produk Microsoft.

Sumber :